Hey sob? Kali ini saya akan memberikan sebuah informasi mengenai apa itu PKL atau biasa juga ada yang menyebutnya Prakerin. Untuk murid SMK mungkin kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajar dilakukan karena memang PKL atau Prakerin sendiri dikhususkan untuk para murid siswa/siswi pelajar SMK saja.
Lalu apa perbedaan PKL dan Prakerin. Menurut saya perbedaanya hanya penamaannya saja sebab arti dari kedua kata tersebut memiliki makna yang sama. Lalu apa itu PKL atau Prakerin? Oke untuk membahas ini mari kita simak pembahasan berikut ini.
PKL (Praktik Kerja Lapangan) atau Prakerin (Praktik Kerja Industri) adalah bagian dari Pendidikan Sistem Ganda (PSG) sebagai program bersama antara SMK dan Industri yang dilaksanakan di dunia usaha, industri. Dalam kurikulum SMK (Dikmenjur, 2008) disebutkan : PKL adalah pola penyelanggaraan diklat yang dikelola bersama-sama antara SMK dengan industri/asosiasi profesi sebagai Institusi Pasangan (IP), mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dan sertifikasi yang merupakan satu kesatuan program dengan menggunakan berbagai bentuk alternatif pelaksanaan seperti day release, block release dan sebagainya.
PKL adalah suatu proses pembelajaran dan pelatihan secara praktis dalam bidang kompetensinya masing-masing, hal ini dimaksudkan untuk memberikan pengalaman riil bagi peserta didik tentang lingkungan kerja, etos dan budaya kerja yang belum dapat disampaikan sepenuhnya di sekolah. Dari pengalaman Praktik Kerja Lapangan ini diharapkan peserta didik mendapatkan ketrampilan hidup yang akan berguna bagi perkembangan dirinya dimasa yang akan datang. Hal ini memerlukan dukungan dari dunia usaha dan dunia industri sebagai peran serta masyarakat dalam pendidikan Nasional sesuai dengan PP No.66 Tahun 2010, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 70 Tahun 2013 tentang kurikulum sekolah menengah kejuruan tugas pendidikan dilaksanakan melalui jalur pendidikan disekolah dan jalur pendidikan diluar sekolah serta implementasi kurikulum SMK edisi Tahun 2013.
Nah, sudah jelaskan, bahwa PKL atau Prakerin ini adalah sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah yang dimasukan kedalam kurikulum SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), jadi sudah sesuatu yang wajib bagi siswa/siswi SMK untuk melaksanakan kegiatan PKL atau Prakerin ini.
Oke mungkin itu saja yang bisa kita berikan mengenai artikel "Apa itu PKL atau Prakerin pada SMK?" ini, semoga dengan apa yang sudah kita berikan ini dapat bermanfaat bagi Kalian. Jika ada Kesalahan atau ada Pertanyaan serta Tambahan bisa isi pada kolom komentar. Terimakasih.
Posting Komentar